Madrasah adalah sebuah lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan di mulai dari pendidikan dasar hingga Pendidikan menengah yang berciri khas agama Islam. Kurikulum yang digunakan pada madrasah hampir sama dengan yang diselenggarakan di sekolah, akan tetapi pada sisi yang lain madrasah juga menyelenggarakan pendidikan yang berbeda dengan yang diselenggarakan di sekolah pada umumnya. Hal ini dapat dilihat pada kurikulumnya, di mana pada lembaga pendidikan yang diselenggarakan di madrasah pendidikan agamanya lebih banyak jamnya bila dibandingkan dengan pendidikan agama yang diselenggarakan pada sekolah pada umumnya.
Madrasah pada saat sekarang ini tidak ada perbedaan dengan sekolah lainnya, hal ini telah diakui bahwa madrasah juga merupakan sebagai sebuah lembaga yang menyelenggarakan pendidikan dari pendidikan dasar hingga pendidikan menengah. Ini semua telah diatur dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003.
Penyelenggaraan pendidikan pada madrasah saat ini diselenggarakan oleh Departemen Agama dibawah Direktur Jenderal Pendiidkan Islam.
Lembaga pendidikan yang ada pada madrasah terdiri dari Madrasah Aliyah setara dengan SMA pada lembaga pendidikan sekolah, Madrasah Tsanawiyah sama dengan SMP, MI sama dengan SD.